BERI UTAMA - HARUSSIMAK - BANDAR JUDI TOGEL DI CIDUK POLISI



HARUSSIMAK - Petugas gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Tim Khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menangkap salah seorang diduga pelaku pengedar kupon judi togel.

Tersangka ST alias Sonny dibekuk personel Gabungan gabungan pada kediamannya di Kelurahan Ranoyapo, Minsel. "Tersangka ditangkap saat sedang merekap penjualan kupon judi togel," kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ali Tahir melalui KBO Reskrim Ipda Hentje Supit, di Minsel, Jumat. Selain menangkap tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp691 ribu, satu unit HP, tiga lembar kertas rekapan judi dan sebuah buku tafsir mimpi.

 Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana mengatakan mengapresiasi kinerja tim gabungan dari Polres Minsel dan Ditreskrimum Polda Sulut, sehingga tersangka bisa diamankan. "Terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran judi togel ini," kata Arya. 

Tertangkapnya tersangka ST alias Sonny berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan oleh kepolisian. Akibat perbuatan itu, tersankga terancam Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment